Macam Macam Norma Dalam Masyarakat Indonesia
Didalam kehidupan bermasyarakat terdapat berbagai macam norma yang berlaku dan tentu harus dipatuhi bersama. Norma
diartikan sebagai aturan-aturan yang berlaku didalam masyarakat. Kehadirannya
tentu bukan tanpa sebab, norma ini bertujuan untuk menciptakan keteraturan
didalam masyarakat sehingga menjadikan kehidupan bermasyarakat yang aman,
nyaman, tentram, tertib, dan sentosa. Dalam pelaksanaannya, tidak semua orang
bisa mematuhi norma-norma yang berlaku. Hal ini disebabkan banyak faktor, diantaranya
adalah tingkat pendidikan, kondisi ekonomi, status sosial, dan lain-lainnya.
Dan inilah macam-macam normayang
berlaku didalam masyarakat Indonesia:
1. Norma Agama. Indonesia memang bukan merupakan
negara agama, akan tetapi hampir seluruh penduduknya beragama. Oleh karena itu,
norma agama merupakan salah satu norma yang berlaku didalam masyarakat kita.
Norma agama itu sendiri merupakan peraturan-peraturan yang bersumber langsung
dari Tuhan YME, bisa berupa perintah-perintah ataupun larangan-larangan. Norma
ini seharusnya ditaati bagi siapa aja yang mengaku dia beragama, pelanggaran
terhadap norma ini akan mendapatkan siksa diakhirat kelak.
Contoh-contoh dari norma agama antara
lain:
·
Taat dalam menjalankan ibadah.
·
Menghormati orang-orang yang lebih tua.
·
Tidak boleh berdusta (berkata bohong)
·
Tidak boleh mencuri barang milik orang lain
2. Norma Kesusilaan merupakan Salah satu dari berbagai macam norma
yang berlaku umum dimasyarakat kita adalah norma kesusilaan. Norma ini
munculnya dari hari sanubari yang paling dalam seorang manusia. Parameter dari
norma kesusilaan adalah ahlak, jika seseorang memiliki ahlak yang baik tentu
dia mentaati norma kesusilaan dengan baik, dan juga sebaliknya. Pelanggaran
terhadap norma kesusilaan adalah perasaan menyesal yang amat sangat dari hati
yang paling dalam. Norma ini berlaku umum dan universal, artinya tiap-tiap
manusia dapat menerimanya.
·
Berbuat baik terhadap setiap orang.
·
Selalu berbicara jujur dan tidak berdusta.
·
Menjalankan perintah orang tua.
·
Tidak berbuat curang atau menipu.
·
Tidak mencuri barang milik orang lain.
Contoh-contoh dari norma kesopanan
antara lain:
·
Berpakaian sopan ditengah masyarakat.
·
Berbicara sopan kepada orang tua.
·
Membuang sampah pada tempatnya.
·
Tidak berbicara ketika makan.
·
Tidak meludah disembarang tempat.
Contoh-contoh dari norma kebiasaan
antara lain:
·
Mudik ketika menjelang lebaran.
·
Kegiatan-kegiatan selamatan.
·
Syukuran kelahiran bayi.
·
Upacara-upacara adat istiadat.
·
Kegiatan-kegiatan adat.
5. Norma Hukum. Indonesia adalah negara hukum,
sehingga tiap-tiap warganya menjungjung tinggi norma hukum yang berlaku. Norma
Hukum sendiri memiliki arti peraturan-peraturan yang dibuat oleh lembaga negara
yang berwenang untuk mengikat setiap warganya agar senantiasa taat pada hukum
yang berlaku. Adapun pelanggaran terhadap norma ini akan dikenakan hukuman,
bisa berupa penjara, denda maupun hal-hal lainnya. Satu hal yang istimewa dari
norma hukum adalah sifatnya yang memaksa.
Contoh-contoh norma hukum antara lain
·
Berbuat korupsi akan mendapatkan hukuman
·
Membunuh orang lain akan mendapatkan hukuman
·
melanggar ketertiban umum akan mendapatkan
hukuman
·
Berbuat teror akan mendapatkan hukuman
·
Menipu orang lain akan mendapatkan hukuman
Nah
itulah pembahasan mengenai macam-macam norma yang berlaku didalam kehidupan
masyarakat Indonesia. Pada dasarnya munculnya norma-norma tersebut adalah baik
yaitu untuk mengatur kehidupan manusia menjadi lebih baik lagi. Jadi, sudah
sepatutnya kita senantiasa taat menjalani kelima macam norma yang berlaku
tersebut, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma
kebiasaan, dan norma hukum. Semoga dengan ketaatan kita kepada norma-norma
tersebut, negara ini akan menjadi negara yang aman, tertib dan tentram.
Sumber
: http://www.invonesia.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar