Koperasi kredit atau Credit Union (CU) merupakan sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya serta bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya sendiri.
Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu :
1. Asas Swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)2. Asas Setia Kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota)
3. Asas Pendidikan dan Penyadaran (mambangun watak adalah yang utama, hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman)
Sejarah Kredit
Union
Sejarah koperasi
kredit dimulai pada abad ke-19. Ketika Jerman dilanda krisis ekonomi
karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak dapat bekerja
karena banyak tanaman tak menghasilkan. Penduduk pun kelaparan.
Situasi ini
dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada
penduduk dengan bunga yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat
hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka
pun disita oleh lintah darat.
Kemudian tidak lama
berselang, terjadi Revolusi industri. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan
manusia diambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK. Jerman
dilanda masalah pengangguran secara besar-besaran.
Melihat kondisi ini
wali kota Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffisen merasa prihatin
dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk menggalang
bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum
miskin.
Ternyata derma tak
memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara
berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima
derma memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para
dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin.
Raiffeisen tak
putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia
mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada
para buruh dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah.
Hari ini diberi roti, besok sudah habis, begitu seterusnya.
Berdasarkan pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.”
Untuk mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin akhirnya membentuk koperasi bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang yang saling percaya.
Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.
Nama Lain CU
- di Afrika = Savings and credit cooperative organizations” (SACCOs),
- di Spanyol = cooperativas de ahorro crédito y
- di Meksiko = Caja Populer
- di Prancis = Populaire Caisse dan Banque Populaire
- di Afganistan = slamic investment and finance cooperatives” (IIFCs)
Daftar Credit Union besar di Indonesia berdasarkan tahun berdirinya :
· Credit Union Lantang Tipo (1976)
· Credit Union Khatulistiwa Bakti (1985)
· Credit Union Pancur Kasih (1987)
· Credit Union Daya Lestari (2001). Berada diKalimantan Timur, dan Wilayah pengembangannya ada di seluruh Kabupaten Dikalimantan Timur... Ada 24 Kantor TPK/TP/Cabangan di Seluruh kalimantan Timur, anggota Lebih dari 30 Ribu...
· Credit Union Femung Pebaya Kalimantan Timur
· Credit Union Sempekat Ningkah Olo Kalimantan Timur
· Credit Union Petemeai Urip Kalimantan Timur.
· Credit Union Bonaventura Kalimantan Barat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar