Wawasan
Nasional Indonesia
Wawasan nasional
Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan
nasioanal secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham
kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
1. Paham kekuasaan bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah
dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai: “Bangsa
Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Wawasan nasional
bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan,
karena hal tersebut mengandung benih – benih persengketaan dan ekspansionisme.
Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan
sebagai landasan idiil dalam menentukan politik
nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia
sengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa
Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah – tengah
perkembangan dunia.
2. Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang
kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia disasarkan pada pemahaman
tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi
geografi Indonesia, sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham
Negara kepuauan , yaitu paham yang
diembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman
archipelago di Negara – Negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari
pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah”
pulau, sedangkan menurut paham Indonesia Laut adalah “penghubung” sehinnga
wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah air” dan disebut
Negara kepulauan.
3. Dasar Pemikiran wawasan Nasional Indonesia
Dalam menentukan membina dan mengembangkan wawasan
nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata
yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri.
Wawasan nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan
bangsa Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa
Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar
pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:
a. Latar belakang pemikiran berdasarkan
falsafah pancasila
b. Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan
Nusantara
c. Latar belakang pemikiran aspek sosial
budaya bangsa Indonesia
d. Latar belakang pemikiran aspek
kesejahteraan bangsa Indonesia.
Latar Belakang
Filosofis Wawasan Nusantara
1. Pemikiran
Berdasarkan Falsafah Pncasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manusia
Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya
piker, dan sadar akan keberadaannya yang serba
terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan
penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk
mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dan generasi ke generasi.
2. Pemikiran
Berdasarkan Aspek Kewiayahan Indonesia
Geografi adalah wilayah yang tersedia dan
terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi obyektif geografis sebagai
modal dalam pembentukan suatu Negara merupakan suatu ruang gerak hidup suatu
bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alamdan penduduk yang
mempengaruhi pengambilan keputusan/kebijaksanaan politik Negara tersebut.
Implementasi Wawasan
Nusantara dalam Kehidupan Nasional
1. Pengantar Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam rangka menerapkan
Wawasan nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami
pengertian, ajaran dasar, hakikat, asas, kedudukan, fungsi serta tujuan dari
wawasan nusantara.
2. Pengertian Wawasan Nusantara
Berdasarkan teori –
teori tentang wawasan , latar, belakang falsafah Pancasila, latar belakang
pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejahteraan, terbentuklah
satu Wawasan Nasional Indonesia yang disebut wawasan Nusantara dengan rumusan
pengertian yang sampai saat ini berkembang sebagai berikut:
a. Pengertian Wawasan Nusantara yang merupakan
wawasan nasional yang bersumber pada pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
b. Pengertian Wawasan Nusantara menurut
Prof.DR.Wan Usman
Wawasan Nusantara
adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai
Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. “ Hal tersebut
disampaikannya pada waktu lokakarya Wawasan Nusantara dan ketahanan Nasional di
Lemhanas pada bulan januari tahun 2000.
Dasar Ajaran Wawasan
Nusantara
1) Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai bangsa majemuk
yang telah menegara,bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau
menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi,
sosbud maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa
serta kesatuan wilayah.
2) Landasan Idiil: Pancasila
Pancasila telah diakui
sebagai ideologi dan dasar Negara yang terumuskan dalam pembukaann UUD 1945.
Pada hakikatnya, pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian,
keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan
nasional.
3) Landasan Konstitusional: UUD 1945
UUD 1945 merupakan
konstitusi dasar yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara . Bangsa Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalah
Negara kesatuan yang berbentuk republic dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan
sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Unsur-unsur konsepsi
Wawasan Nasional antara lain :
a. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang
memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka
ragam budaya.
b. Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa
yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat
dalam Pembukaan UUD 1945. Isi menyangkut dua hal, pertama realisasi aspirasi
bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan
tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang
meliputi semua aspek kehidupan nasional.
c. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara
wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
i. Tata laku batiniah
yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang balk dari bangsa Indonesia.
ii. Tata laku Iahiriah
yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Asas Wawasan
Nusantara
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk
bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama.
Asas wasantara terdiri dari :
a. Kepentingan/Tujuan
yang sama
b. Keadilan
c. Kejujuran
d. Solidaritas
e. Kerjasama
f. Kesetiaan terhadap
kesepakatan
Tujuan Wawasan
Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari
rakyat Indonesia yang Iebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada
kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
Fungsi Wawasan Nusantara
adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara
negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan
bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Implementasi Wawasan
Nusantara
Penerapan wawasan
nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang
senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa (Negara).
a. Implementasi dalam
kehidupan politik adalah menciptakan iklim kehidupan dan perilaku penyelenggara
Negara yang sehat, demokratis , dinamis, dan beretika demi mewujudkan
pemerintahan yang transparan, bersih, aspiratif, dan berwwibawa.
b. Implementasi dalam
kehidupan ekonomi adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahtaraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan
adil, adanya tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam antara eksploitasi dan
pelestarian yang seimbang.
c. Implementasi dalam
kehidupan sosial budaya adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang
mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan
yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta, sehingga tercipta
kehidupan yang rukun dan berdampingan dengan damai.
d. Implementasi dalam
kehidupan pertahanan keamanan adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan
membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI. Pemahaman wawasan nusantara harus
mampu menggerakkan partisipasi rakyat dalam mengatasi beerbagai ATHG yang dating
dari luar maupun dari dalam Negara.
Wawasan Nasional
Indonesia
Wawasan nasional
Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga
dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara
Indonesia.
Paham kekuasaan
Indonesia Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut
paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai,
akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa
Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal
tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
Wilayah perairan laut
Indonesia dapat dibedakan tiga macam, yaitu zona Laut Teritorial, zona Landas
kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusit.
a. Zona Laut Teritorial
Batas laut Teritorial
ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut
lepas. Jika ada dua negara atau Iebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar
lautan itu kurang dari 24 mil laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh
dari garis masing-masing negara tersebut. Laut yang terletak antara garis
dengan garis batas teritorial di sebut laut teritorial. Garis dasar adalah
garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung ujung pulau terluar.
b. Zona Landas Kontinen
Landas Kontinen ialah
dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah
kontinen (benua). Kedalaman lautnya kurang dari 150 meter. Indonesia terletak
pada dua buah landasan kontinen, yaitu landasan kontinen Asia dan landasan
kontinen Australia. Adapun batas landas kontinen tersebut diukur dari garis
dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut. Jika ada dua negara atau lebih menguasai
lautan di atas landasan kontinen, maka batas negara tersebut ditarik sama jauh
dari garis dasar masing-masing Negara.
c. Zona Ekonomi
Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif
adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis
dasar. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini, Indonesia mendapat kesempatan
pertama dalam memanfaatkan sumber daya laut. Di dalam zona ekonomi eksklusif
ini kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel serta pipa di bawah permukaan laut
tetap diakui sesuai dengan prinsip -prinsip Hukum Laut Internasional, batas
landas kontinen, dan batas zona ekohomi eksklusif antara dua negara yang
bertetangga saling tumpang tindih, maka ditetapkan garis-garis yang
menghubungkan titik yang sama jauhnya dari garis dasar kedua negara itu sebagai
batasnya.
Pemikiran
berdasarkanAspek Sosial Budaya
Budaya/kebudayaan
secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi
manusia. Kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa (budi, perasaan,
dan kehendak). Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai
unsur-unsur yang sama:
• Sistem religi dan
upacara keagamaan sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan sistem
pengetahuan
• Bahasa
• Keserasian
• Sistem mata
pencaharian
• Sistem teknologi dan
peralatan
Sesuai dengan sifatnya,
kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat yang
bersangkutan, artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan
serta-merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya. Warisan
budaya diterima secara emosional dan bersifat mengikat ke alam (cohesiveness)sehingga
menjadi sangat sensitif.
Proses sosial dalam
upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau
kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya
yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama
secara harmonis.
Pemikiran
berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa
dalam meraih cita-cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar belakang
sejarah. Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit Iandasannya adalah mewujudkan
kesatuan wilayah, meskipun belum timbul rasa kebangsaan namun sudah timbul
semangat bernegara. Kaidah kaidah negara modern belum ada seperti rumusan
falsafah negara, konsepsi cara pandang dsb. Yang ada berupa slogan- slogan
seperti yang ditulis oleh Mpu Tantular yaitu Bhineka Tunggal Ika.Wawasan
Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak
terulangnya lagi perpecahan dalam Iingkungan bangsa yang akan melemahkan
perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan
nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan
bangsa lain.
Sumber:http: //arfensyahrebi.blogspot.com/2013/04/wawasan-nusantara.html,
PENGANATAR PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar